Perusahaan kripto bangkrut, FTX akan mulai membayar utang sebesar USD 16 miliar atau setara Rp 249,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.568 per dolar AS) kepada para kreditur. Proses ini direncanakan akan dimulai pada kuartal empat 2024.

Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (4/9/2024), perkembangan signifikan ini menandai langkah penting dalam proses pemulihan yang sedang berlangsung menyusul kebangkrutan perusahaan yang sangat terkenal.

Pengumuman rencana pembayaran USD 16 miliar merupakan momen penting bagi FTX dan krediturnya. Bursa tersebut, yang mengajukan kebangkrutan pada November 2022, menghadapi tantangan keuangan dan operasional yang sangat besar.

Proses kebangkrutan mengungkap jaringan kompleks salah urus keuangan dan masalah hukum, yang menyebabkan sejumlah besar kreditur menunggu kompensasi.

Jadi, rencana FTX untuk mulai membayar kreditur pada kuartal empat 2024 melibatkan strategi terperinci. Proses pembayaran akan disusun untuk memprioritaskan berbagai kelas kreditur sesuai dengan kerangka hukum dan keuangan yang ditetapkan selama proses kebangkrutan.

Kategori Kreditur

Pembayaran kembali akan ditujukan kepada berbagai kategori kreditur, termasuk investor ritel, klien institusional, dan pemangku kepentingan lain yang terdampak oleh kejatuhan bursa. Setiap kategori akan menerima pembayaran berdasarkan ketentuan yang dinegosiasikan selama proses kebangkrutan.

Adapun rincian jadwal pembayaran kembali belum dijelaskan secara rinci, tetapi rencana tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahap. Tujuannya adalah untuk menyediakan pembayaran yang tepat waktu dan adil sambil mengelola sumber daya keuangan yang tersedia untuk FTX.

Untuk memfasilitasi rencana pembayaran kembali ini, FTX perlu menerapkan penyesuaian operasional dan strategi keuangan untuk mengelola arus kasnya secara efektif.

Hal ini dapat melibatkan likuidasi aset tertentu, restrukturisasi operasi, atau mengamankan pendanaan tambahan untuk memenuhi kewajibannya.


Harga Kripto Hari Ini 4 September 2024: Bitcoin Cs Kompak Terkoreksi

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Rabu (4/9/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin terkoreksi 2,49 persen dalam 24 jam dan 3,33 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 57.679 per koin atau setara Rp 897,2 juta (asumsi kurs Rp 15.556 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH terkoreksi 3,61 persen sehari terakhir dan 0,86 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,02 juta per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB terkoreksi 1,18 persen dan 2,87 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,10 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA merosot 4,59 persen dalam 24 jam terakhir dan 8,64 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.984 per koin.

Adapun Solana (SOL) juga melemah. SOL turun 5,06 persen dalam sehari dan 13,15 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,99 juta per koin.

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 1,33 persen dalam 24 jam dan 1,59 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.713 per koin.


Koin Meme Dogecoin (DOGE)

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 2,12 persen dan 2,25 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.510 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,02 triliun atau setara Rp 31.424 triliun, melemah sekitar 2,63 persen dalam sehari terakhir


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *