Dompet kripto pemerintah AS diduga telah disusupi peretas, karena pengamat keamanan blockchain memperingatkan publik tentang adanya transaksi on-chain yang mencurigakan.

Menurut perusahaan analisis blockchain, Arkham, peretas tak dikenal mungkin telah mencuri USD 20 juta atau setara Rp 312,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.636 per dolar AS) dalam mata uang kripto yang disita seperti Ethereum (ETH), Tether (USDT), dan Circle USD Coin (USDC) dari alamat yang dikendalikan pemerintah AS.

Informasi ini diperkuat oleh detektif on-chain ZachXBT di Telegram, bahkan mungkin melibatkan dana yang disita dari peretas Bitfinex. Arkham menyatakan alamat 0xc9E menerima aset yang disita dari setidaknya satu dompet yang disebutkan dalam dokumen kasus pengadilan Bitfinex.

Bitfinex diretas pada 2016 oleh Ilya Lichtenstein dan rekan rappernya Heather Morgan, AKA Razzlekhan. Duo ini berhasil mencuri sekitar USD 8 miliar dalam Bitcoin (BTC) dari bursa kripto tersebut. Hampir satu dekade kemudian, jaksa federal meminta hukuman lima tahun untuk dijatuhkan kepada Lichtenstein.

“Transaksi menunjukkan bahwa para peretas mulai menjual dan mencuci dana setelah membobol dompet pemerintah AS,” kata Arkham dalam unggahannya pada 24 Oktober tentang aktivitas mencurigakan tersebut, dikutip dari Coinmarketcap, Jumat (25/10/2024).

Dana tersebut dipindahkan ke dompet 0x348 yang telah mulai menjual dana tersebut ke ETH. Arkham yakin penyerang telah mulai mencuci hasil penjualan melalui alamat mencurigakan yang terhubung ke layanan pencucian uang.

Sebelum penyedia analitik blockchain menandai transaksi pemerintah AS, Arkham mencatat dompet pemerintah menarik lebih dari USD 6,5 juta dalam bentuk kripto dari pemberi pinjaman keuangan terdesentralisasi Aave.

Data Etherscan juga menunjukkan bahwa satu alamat pemerintah AS membayar hingga USD 1.000 dalam biaya Ethereum untuk memindahkan sekitar USD 100.000 dalam bentuk mata uang kripto.


Harga Kripto 25 Oktober 2024: Bitcoin dan Ethereum Kembali Perkasa

Sebelumnya, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (25/10/2024). Mayoritas harga kripto hari ini pada jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat. Bitcoin naik 2,26 persen dalam 24 jam dan 1,30 persen sepekan.

Saat ini, harga kripto Bitcoin berada di level USD 68.188 per koin atau setara Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 15.636 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 0,45 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 2,62 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 39,6 juta per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,67 persen dan 0,38 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,29 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA melemah 1,07 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 0,89 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.414 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih perkasa. SOL naik 3,50 persen dalam sehari dan 17,93 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,77 juta per koin.

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP menguat 1,15 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 2,20 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.313 per koin.


Harga Kripto Lainnya

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 1,51 persen dan 9,50 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.220 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat, masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,29 triliun atau setara Rp 35.807 triliun, melemah sekitar 1,94 persen dalam sehari terakhir

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *