Microsoft akan menggelar rapat umum pemegang saham pada 10 Desember 2024, guna membahas usul sebuah proposal terkait investasi dalam bitcoin.

Menyusul adanya proposal yang diajukan oleh sebuah lembaga pemikir konservatif asal Amerika Serikat, National Center for Public Policy Research (NCPPR) agar Microsoft mempertimbangkan alokasi sebagian asetnya dalam bitcoin.

Adapun dalam sebuah pengajuan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Microsoft memaparkan isu-isu yang akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan berikutnya.

Salah satunya mengemukakan bahwa perusahaan raksasa teknologi tersebut bakal mempertimbangkan bitcoin sebagai diversifikasi aset. Untuk melindungi diri dari inflasi dan pengaruh ekonomi makro lainnya.

NCPPR berpendapat bahwa bitcoin dapat berfungsi sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan imbal hasil obligasi perusahaan.

“Minimal, perusahaan harus menginvestasikan 1 persen dari total asetnya ke dalam mata uang kripto.,” kata NCPPR, dikutip dari laman CoinDesk.

Sebaliknya, dewan direksi Microsoft merekomendasikan para pemegang saham untuk menentang proposal ini. Dengan alasan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan topik ini dengan seksama.

“Evaluasi sebelumnya telah memasukkan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya di antara opsi yang dipertimbangkan. Microsoft terus memantau tren dan perkembangan yang terkait dengan mata uang kripto untuk menginformasikan pengambilan keputusan di masa mendatang,” kata dewan direksi perusahaan yang menentang proposal tersebut.

Pasalnya, pihak penentang beranggapan bahwa volatilitas bitcoin jadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mengevaluasi investasi mata uang kripto. Sebab Microsoft memerlukan investasi yang stabil dan dapat diprediksi untuk memastikan likuiditas dan pendanaan operasional.

“Microsoft memiliki proses yang kuat dan tepat untuk mengelola dan mendiversifikasi perbendaharaan perusahaannya demi keuntungan jangka panjang para pemegang saham. Saran publik yang diminta ini tidak beralasan,” tegasnya.


Harapan Pelaku Industri Kripto pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Industri kripto Indonesia menyambut masa depan dengan optimisme tinggi, berharap perkembangan ekosistem dapat terus didorong ke arah yang lebih baik.

Seiring dengan semakin besarnya potensi sektor ini dalam ekonomi digital, para pelaku industri berharap ada dorongan signifikan dari berbagai pihak untuk memperkuat regulasi, mendorong inovasi, dan menciptakan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Direktur Utama CFX, bursa kripto teregulasi di Indonesia, Subani, menyampaikan harapannya agar industri kripto Indonesia terus tumbuh pesat dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi dalam pengembangan produk-produk baru yang bermanfaat bagi investor dan masyarakat luas.

Menurutnya, dengan adopsi teknologi blockchain yang kian berkembang harus dimanfaatkan potensinya dengan maksimal.

“CFX menyambut baik pemerintahan Prabowo-Gibran dan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital, khususnya di sektor kripto,” kata Subani dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/10/2024)..

Subani menambahkan, sebagai bursa kripto satu-satunya, pihaknya percaya kolaborasi yang tercipta akan memperkuat tugas kami dalam melakukan pengawasan perdagangan transaksi kripto untuk memastikan keamanan, transparansi, dan terus melakukan edukasi di industri ini.”


Pentingnya Regulasi Tanpa Hambat Inovasi

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Robby, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan tanpa menghambat inovasi.

Menurutnya, industri aset kripto memerlukan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan ruang untuk berinovasi.

“Kami berharap adanya regulasi yang responsif dan adaptif, yang bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem blockchain yang sehat dan kompetitif. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menghadirkan keseimbangan antara perlindungan dan inovasi,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *